Jambi- Kejaksaan Tinggi Jambi kembali didatangi oleh masyarakat peduli rakyat Jambi ( MPRJ), kedatangan mereka kali ini mempertanyakan hasil dari laporan tertanggal 26/04/2025, dimana laporan tersebut terkait realisasi dana BLUD RSUD Ahmad RIPIN Muaro Jambi,
Dalam Orasinya, Bobto ketua MPRJ mengatakan , bahwa kedatangan mereka untuk mempertanyakan dan mendesak laporan terkait Realisasi pengunaan Dana BLUD Tahun anggaran 2024,
" Realisasinya sangat janggal, Pasien hanya sedikit tapi anggaran pelayanannya sampai 4 milyar, nah tentu hal membuat kita bertanya - tanya, semewah apa pelayanan RSUD sampai mengunakan anggaran lebih kurang Rp 4 milyar," kata bobto Rabu 07/05/25.
Selain itu, bobto menyampaikan, atas Dasar kemerdekaan kesehatan masyarakat Muaro Jambi meminta bapak bupati untuk meng Evaluasi Direktur RSUD Ahmad Ripin, Karna dirinya percaya bahwa bapak bupati merupakan pribadi yang mengedepankan kinerja, karna ini bersangkutan lansung dengan masyarakat Muaro Jambi.
" Kita percaya kepada bapak bupati Bambang Bayu Suseno sangat mampu mengatasi hal ini," ujar bobto.
Setelah beberapa menit orasi pihak Kejati Jambi memalui kasi penkum bapak Nolly Wijaya menyambut di ruangannya dan menjelaskan
"siap Dindo laporan dindo sedang di telaah oleh penyidiknyo, dan Kalo dindo Ado bukti tambahan tidak apa - apa di serahkan kembali kepada," kata pak noly Wijaya
Bobto menegaskan, atas nama kemerdekaan kesehatan masyarakat Muaro Jambi, mereka siap kawal laporan ini sampai ada titik terang,
" Kita siap kawal lopran ini sampai ada titik terang," tendasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar