MUAROJAMBI- Aliansi Peduli Muaro Jambi ( APMJ) geruduk kantor Kejari Muaro Jambi kamis 05 Juni 2025. Kedatangan mereka terkait dugaan korupsi dana Desa Sungai Aur pada kegiatan pembangunan gedung oahraga yang menghabiskan ratusan juta.
Rusdianto dalam orasinya menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan gedung olahraga di Desa Sungai Aur tidak sesuai dengan kenyataan nya yang dibangun selama 3 tahun berturut-turut.
Pria yang akrab sapa Rusdi itu juga menyebut pembangunan gedung olahraga itu diduga kuat di korupsi oleh kades beserta perangkatnya, yang mana pembangunan tersebut sampai saat ini masih terbengkalai
" Kita menduga dana yang dikucurkan untuk pembangunan gedung olahraga itu di korupsi oleh pihak kades," kata Rusdi dengan nada lantang.
Selain itu, kata Rusdi gedung olahraga yang masih terbengkalai yang dibangun pada tahun 2022 hingga 2024, akan dilanjutkan lagi pembangunannya pada tahun 2025 ini.
" Nah tentunya ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, apakah boleh pembangunan gedung olahraga yang dibangun menggunakan dana Desa tidak ada hasilnya, " ujar Rusdi.
Sementara itu,Iskandar menambahkan bahwa selain kegiatan gedung olahraga yang terbengkalai, terdapat pembangunan Pamsimas yang tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
Pria asli kelahiran kumpe itu meminta kepada pihak Kejari Muaro Jambi untuk memanggil dan periksa kades sungai Aur beserta perangkatnya.
" Kita hari ini resmi masukan laporan dan meminta pihak Kejari Muaro Jambi segera usut tuntas kasus ini, panggil dan periksa kades sungai Aur beserta jajarannya, "tutup Iskandar.
Setelah beberapa menit melakukan orasi, Kasi Intel Kejari Muaro Jambi Angger menemui para pendemo dan mengajak diskusi di ruangannya.
" Laporan ini saya terima dan akan segera saya proses," sebut Angger Kasi Intel Kejari Muaro Jambi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar