Kabag Pembangunan Setda Tanjab Timur Dinilai Tidak Bermutu, Terkait Pernyataannya Soal Kritik Wartawan dan LSM
Tanjabtim – Pernyataan Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Desi, menuai sorotan publik. Dalam sebuah kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang RKPDES) Tahun 2026 di Desa Lagan Ulu, Kecamatan Geragai, Desi mengimbau agar wartawan dan LSM tidak hanya mencari kesalahan atau “borok” pemerintah.
Desi menyebut, para penggiat kontrol sosial seperti aktivis, tokoh masyarakat, wartawan, maupun LSM sebaiknya menyampaikan kritik yang bersifat membangun, bukan sekadar mencari-cari kekurangan pemerintah.
“Sama-samalah kita bangun daerah ini. Jangan hanya cari borok. Kita juga butuh kritik yang sifatnya membangun. Karena kalau tidak ada pengawasan, semua bisa longgar,” ujar Desi, dikutip dari eNewsTimE.id.
Pernyataan tersebut dianggap tidak pantas oleh sejumlah kalangan, karena dinilai mencerminkan cara pandang sempit terhadap fungsi kontrol publik yang dijalankan oleh pers dan lembaga swadaya masyarakat.
Sejumlah aktivis menilai, pernyataan itu menunjukkan rendahnya pemahaman pejabat terhadap peran penting wartawan dan LSM sebagai pilar demokrasi dan pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan.
Menurut mereka, kritik—baik yang bersifat membangun maupun mengungkap keburukan—merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Tugas wartawan serta LSM bukan sekadar memuji, melainkan memastikan tidak ada penyimpangan kebijakan atau pelanggaran kepentingan publik.
Pernyataan Desi tersebut pun kini ramai diperbincangkan, dan diharapkan menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur agar pejabatnya lebih menghargai fungsi kontrol sosial serta kebebasan berekspresi yang dijamin oleh undang-undang.(***)
Posting Komentar untuk "Kabag Pembangunan Setda Tanjab Timur Dinilai Tidak Bermutu, Terkait Pernyataannya Soal Kritik Wartawan dan LSM"
Posting Komentar