‎Geruduk Kemenkeu, Geram Jambi Serahkan 45 Nama IUP Batu Bara untuk Diaudit Pajak ‎


‎Lirikjambi- Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi kembali mengangkat isu dugaan mafia batu bara ke panggung nasional. Rabu (19/11/2025), puluhan massa GERAM mendatangi Kementerian Keuangan RI untuk melaporkan dugaan kejahatan holding batu bara dan manipulasi perpajakan di Provinsi Jambi.


‎Aksi ini dikoordinatori Abdullah dan Hafizi Alatas. Rombongan datang membawa berkas tebal berisi pernyataan sikap, kronologi dugaan pelanggaran, hingga daftar 45 nama pemegang IUP dan perusahaan subkontraktor yang mereka minta segera diaudit pajaknya.


‎Di kompleks Kemenkeu, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Heru, staf Humas Kementerian Keuangan. Di hadapan Heru, Abdullah dan Hafizi menyerahkan langsung dokumen resmi “Penyampaian Informasi Dugaan Manipulasi Perpajakan Sektor Batu Bara di Provinsi Jambi”.


‎“Ini bukan sekadar demo, ini laporan resmi. Ada 45 nama pemegang IUP dan subkon yang kami serahkan untuk diaudit pajaknya. Negara jangan dibiarkan terus bocor hanya karena permainan segelintir mafia batu bara,” ujar Abdullah usai pertemuan.


‎Tuduhan Holding Batu Bara dan Kebocoran Penerimaan Negara


‎Dalam dokumen yang diserahkan, GERAM Jambi memaparkan dugaan:


‎Skema holding batu bara yang dijadikan kendaraan untuk menghindari kewajiban PNBP, PPN, dan royalti.


‎Pelaporan produksi yang lebih rendah dari kenyataan, sementara selisih produksi diduga dijual gelap memakai “dokumen terbang”.


‎Manipulasi laporan saat batu bara diekspor sehingga pajak yang seharusnya masuk kas negara diduga hilang setiap tahun.


‎Penyalahgunaan fasilitas umum, termasuk jalan negara, untuk kepentingan angkutan batu bara yang dinilai bertentangan dengan aturan provinsi.



‎Sejumlah perusahaan di Kabupaten Batanghari, termasuk PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), masuk dalam sorotan atas dugaan tunggakan kewajiban dan praktik holding yang merugikan negara.


‎“Kami menegaskan, penggelapan pajak di sektor strategis seperti batu bara adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan negara. Saat rakyat menanggung beban ekonomi, ada korporasi yang justru memperkaya diri dengan cara-cara culas,” kata Hafizi Alatas.


‎Lanjut ke Kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung


‎GERAM menegaskan perjuangan mereka tidak berhenti di Kemenkeu. Besok, Kamis 20 November 2025, massa berencana mendatangi Kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan dokumen serupa dan mendesak penindakan.


‎“Kami akan kawal kasus ini sampai ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Kalau perlu, kami datang berkali-kali. Negara tidak boleh kalah dari mafia batu bara,” tambah Abdullah.


‎Dalam tuntutannya, GERAM Jambi:


‎1. Mendesak KPK RI segera mengusut dugaan holding batu bara dan penggelapan pajak di Provinsi Jambi.



‎2. Meminta Menteri Keuangan menginstruksikan audit pajak menyeluruh terhadap 45 pemegang IUP dan subkon yang telah diserahkan namanya.



‎3. Mendorong Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM menindak tegas pejabat maupun pengusaha yang terbukti memainkan penerimaan negara di sektor batu bara.




‎Aksi di depan gedung Kemenkeu ditutup dengan pekikan:


‎> “Hidup rakyat!

‎Tolak mafia batu bara!

‎Tegakkan keadilan fiskal untuk kesejahteraan bangsa!”

Posting Komentar untuk "‎Geruduk Kemenkeu, Geram Jambi Serahkan 45 Nama IUP Batu Bara untuk Diaudit Pajak ‎"