H Sulaiman Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi Pimpin Rapat Pembahasan Dua Ranperda
MUAROJAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi melalui Komisi III membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai strategis, Selasa (21/10/2025). Kedua ranperda itu berkaitan dengan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).
Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPRD Muaro Jambi dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) II, H. Sulaiman. Turut hadir dalam rapat perwakilan sejumlah dinas terkait dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam pembahasannya, Sulaiman menekankan pentingnya kehadiran regulasi yang mampu mengarahkan pengelolaan kawasan permukiman secara terpadu. Ia juga menyoroti peran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam penyediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat.
"Ada sejumlah poin krusial yang dibahas, khususnya terkait penataan kawasan permukiman dan optimalisasi peran pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas pendukung," kata Sulaiman.
Ia menambahkan, DPRD berharap kedua ranperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pembangunan kawasan perumahan yang layak, tertata, dan berkelanjutan.
"Ranperda ini bukan semata soal aturan, tetapi bagian dari komitmen untuk menciptakan hunian yang manusiawi dan mampu menarik investasi di sektor properti," ujarnya.
Setelah rampung dibahas di tingkat komisi, kedua ranperda tersebut akan memasuki tahap evaluasi akhir sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengimplementasikan regulasi ini guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas permukiman warga.

Posting Komentar untuk "H Sulaiman Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi Pimpin Rapat Pembahasan Dua Ranperda"
Posting Komentar