Geram Jambi Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Batu Bara

 


JAKARTA, — Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (Geram Jambi) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Senin (17/11/2025). Mereka mendesak lembaga antirasuah menindaklanjuti dugaan penyimpangan tata kelola pertambangan batu bara di Provinsi Jambi.


Aksi ini dikoordinasikan oleh Andri dan Sukri. Dalam orasinya, massa menilai tata kelola batu bara di Jambi sarat masalah, mulai dari dugaan tunggakan kewajiban ke negara hingga permainan dokumen perpajakan.


Salah satu yang disorot adalah perusahaan tambang batu bara PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) yang berlokasi di Koto Boyo, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batang Hari, Jambi. Perusahaan ini diduga menunggak pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kegiatan pertambangannya.


Geram Jambi juga menyoroti penggunaan fasilitas umum yang diduga dimanfaatkan sebagai bagian dari skema holding batu bara PT BBMM. Fasilitas tersebut disebutkan memperoleh izin dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari berdasarkan surat bernomor 551.21/05/SIPJ/DPMPTSP/2025 yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari.


Selain itu, massa menduga terjadi permainan dokumen untuk menghindari pengenaan PNBP, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta pengaturan nilai kalori atau gross as received (GAR) batu bara yang menjadi dasar perhitungan kewajiban kepada negara.


Geram Jambi juga menuding Gubernur Jambi telah melanggar peraturan gubernur (pergub) yang dibuatnya sendiri karena dianggap membiarkan penggunaan jalan negara untuk kepentingan angkutan batu bara di Provinsi Jambi.


“Praktik-praktik seperti ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengkhianati rakyat Jambi sebagai daerah penghasil,” ujar Koordinator Aksi Andri dalam pernyataannya.


Melalui aksi di KPK ini, Geram Jambi meminta KPK turun tangan menyelidiki seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari perusahaan tambang, pejabat daerah, hingga pihak-pihak yang diduga membekingi praktik tersebut. Mereka menilai penegakan hukum yang tegas di sektor batu bara menjadi kunci memaksimalkan penerimaan negara dan menjaga keadilan bagi masyarakat di daerah tambang.

Posting Komentar untuk "Geram Jambi Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Batu Bara"